Syarat-syarat yang
Diperlukan dalam Pembangunan Mental
Di
antara syarat-syarat terpenting dalam pembangunan mental adalah:
a. Pendidikan.
Pendidikan
yang dimulai dari rumah tangga, dilanjutkan di sekolah, dan juga dalam masyarakat. Pembangunan mental,
mulai sejak anak lahir, di mana semua pengalaman yang dilaluinya mulai lahir,
sampai mencapai usia dewasa (21 tahun), menjadi bahan dalam pembinaan
mentalnya. Maka syarat-syarat yang diperlukan, dalam pendidikan baik di rumah,
sekolah maupun masyarakat ialah kebutuhan-kebutuhan pokoknya harus terjamin,
baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan psikis dan sosial. Di mana harus terjamin
makan minum yang cukup memenuhi syarat kesehatan untuk pertumbuhannya di rumah,
sekolah dan masyarakat, maka anak-anak itu harus:
1) Merasa disayangi oleh
ibu-bapak, guru, dan kawan-kawannya. Anak yang merasa kurang disayangi, atau
kurang diperhatikan kepentingan dan kebutuhannya, akan merasa hidup menderita.
Apabila ia merasa tidak disayangi, terutama waktu kecil ia tidak akan pernah
merasa kasih sayang kepada orang lain dan tidak akan merasakan kesayangan orang
kepadanya di kemudian hari, ia akan cenderung kepada perasaan sedih, murung,
menyendiri dan benci kepada masyarakat atau orang di sekitarnya. Emosinya
mungkin tidak matang.
2) Merasa aman, tentram,
di mana ia tidak sering dimarahi, dihina, diperlakukan tidak adil, diancam,
orang-orang yang berkuasa di sekelilingnya tidak sering bertengkar,
kebutuhannya yang pokok terpenuhi (keadaan ekonomi yang sangat kurang ikut
mempengaruhi mental anak apabila ia berada dalam kelompok orang-orang yang
mampu) dan lain-lain, yang menyebabkannya tidak aman.
3) Merasa bahwa ia
dihargai, misalnya kalau ia berbicara atau bertanya didengar dan dijawab
seperlunya, jika ia bersalah, ditegur atau dimarahi tidak di hadapan
kawan-kawannya, ia tidak merasa diejek, diremehkan, dibandingkan dengan yang
lain, dan sebagainya.
4) Merasa bebas, tidak
terlalu diikat oleh peraturan-peraturan dan disiplin yang terlalu keras, ia
bebas memilih teman (dalam batas yang tidak merusak), bebas memilih pakaian
yang disukainya (dalam batas yang tidak melanggar susila), dan bebas
membelanjakan uang jajannya, dan sebagainya.
5) Merasa sukses, sejak
kecil orangtua harus mendidik dan mengajar anak sesuai dengan kemampuan bakat
dan pertumbuhannya, jangan sampai anak merasa bahwa terlalu jauh yang harus
dijangkaunya, atau terlalu berat yang harus diusahakannya. Karena kalau anak
merasa tidak mampu melaksanakan sesuatu yang diharapkan darinya, ia akan merasa
gagal. Kegagalan-kegagalan itu akan membawa pada tekanan jiwa dan menimbulkan
frustasi, yang akhirnya mungkin menyebabkan hilangnya kepercayaan kepada diri sendiri.
6) Kebutuhannya untuk
mengetahui harus dapat terpenuhi, pertanyaannya dijawab, kepadanya diberi
kesempatan untuk dapat mengenal sesuatu yang diinginkannya.
b. Pembinaan Moral
Pembinaan
moral harus dilakukan sejak kecil, sesuai dengan umurnya. Karena setiap anak
dilahirkan belum mengerti mana yang benar mana yang salah dan belum tahu
batas-batas atau ketentuan-ketentuan moral yang berlaku dalam lingkungannya.
Pendidikan moral harus dilakukan pada permulaan di rumah dengan latihan
terhadap tindakan-tindakan yang dipandang baik menurut ukuran-ukuran lingkungan
tempat ia hidup. Setelah anak terbiasa bertindak sesuai dengan yang dikehendaki
oleh aturan-aturan moral, serta kecerdasan dalam kematangan berfikir telah terjadi, barulah
pengertian-pengertian yang abstrak diajarkan.
Pendidikan
moral yang paling baik terdapat dalam agama. Maka pendidikan agama yang
mengandung nilai-nilai moral, perlu dilaksanakan sejak anak lahir (di rumah),
sampai duduk di bangku sekolah dan dalam lingkungan masyarakat tempat ia hidup.
c. Pembinaan Jiwa Taqwa
Jika
menginginkan anak-anak dan generasi yang akan datang hidup bahagia,
tolong-menolong, jujur, benar dan adil, maka mau tidak mau, penanaman jiwa
taqwa perlu sejak kecil. Karena kepribadian (mental) yang unsur-unsurnya terdiri dari antara lain
keyakinan beragama, maka dengan sendirinya keyakinan itu akan dapat
mengendalikan kelakuan, tindakan dan sikap dalam hidup. Karena mental sehat
yang penuh dengan keyakinan beragama itulah yang menjadi polisi, pengawas dari
segala tindakan.
Jika
setiap orang mempunyai keyakinan beragama, dan menjalankan agama dengan
sungguh-sungguh, tidak perlu ada polisi dalam masyarakat karena setiap orang
tidak mau melanggar larangan-larangan agama karena merasa bahwa Tuhan Maha
Melihat dan selanjutnya masyarakat adil makmur akan tercipta, karena semua
potensi manusia (man power) dapat digunakan dan dikerahkan untuk dirinya
sendiri.
Pembangunan
mental tak mungkin tanpa menanamkan jiwa agama pada tiap-tiap orang. Karena
agamalah yang memberikan nilai-nilai yang dipatuhi dengan suka rela, tanpa
adanya paksaan dari luar atau polisi yang mengawasi atau mengontrolnya. Karena
setiap kali terpikir atau tertarik hatinya kepada hal-hal yang tidak dibenarkan
oleh agamanya, taqwanya akan menjaga dan menahan dirinya dari kemungkinan jatuh
kepada perbuatan-perbuatan yang kurang baik itu.
Mental
yang sehat ialah yang iman dan taqwa kepada Tuhan, dan mental yang
beginilah yang akan membawa perbaikan hidup dalam masyarakat dan bangsa.
Taqwa
dan iman sama pentingnya dalam kesehatan mental, fungsi iman dalam kesehatan
mental adalah menciptakan rasa aman tentram, yang ditanamkan sejak kecil. Obyek
keimanan yang tidak akan berubah manfaatnya dan ditentukan oleh agama. Dalam
agama Islam, terkenal enam macam pokok keimanan (arkanul iman). Semuanya mempunyai fungsi yang menetukan
dalam kesehatan mental seseorang
0 komentar:
Posting Komentar